Sejarah Tiga Hari Raya Umat Agama Samawi
Hari Jumat merupakan hari raya bagi umat Islam. Ia disebut sayyidul ayyām, atau penghulu segala hari. Pada hari Jumat, Allah menciptakan Nabi Adam dan menurunkannya dari surga ke dunia. Pada hari ini pula, Nabi Adam wafat.
Terdapat banyak keutamaan khusus yang hanya dimiliki oleh hari Jumat. Di antaranya adalah adanya waktu mustajab, yaitu waktu di mana siapa pun yang berdoa akan dikabulkan doanya oleh Allah. Dengan segala keistimewaan yang dimilikinya, Allah memuliakan umat Nabi Muhammad ﷺ dengan menjadikan hari Jumat sebagai hari raya.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, penetapan hari Jumat sebagai hari raya ternyata sebelumnya pernah ditawarkan kepada umat sebelum Islam, yakni kepada kaum Yahudi.
Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya meriwayatkan sebagai berikut:
حدثنا أبو اليمان قال: أخبرنا شعيب قال: حدثنا أبو الزناد أن عبد الرحمن بن هرمز الأعرج مولى ربيعة بن الحارث حدثه أنه سمع أبا هريرة رضي الله عنه أنه سمع رسول الله ﷺ يقول: "نحن الآخرون السابقون يوم القيامة بيد أنهم أوتوا الكتاب من قبلنا ثم هذا يومهم الذي فرض عليهم فاختلفوا فيه، فهدانا الله له، فالناس لنا فيه تبع: اليهود غداً والنصارى بعد غد".
Artinya:
"Telah menceritakan kepadaku Abul Yaman, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu’aib, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Zinad, bahwa Abdurrahman bin Hurmuz al-A‘raj, mantan budak Rabi‘ah bin Harits, mendengar Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Kita adalah umat yang terakhir (datang) namun yang terdahulu pada hari kiamat. Mereka (Ahlul Kitab) telah diberikan kitab sebelum kita, dan hari ini (Jumat) adalah hari yang diwajibkan kepada mereka, namun mereka berselisih mengenai hari itu. Maka Allah memberikan petunjuk kepada kita untuk (mengagungkannya). Karenanya, manusia mengikuti kita dalam hal ini: kaum Yahudi (beribadah) pada esok hari (Sabtu), dan kaum Nasrani pada lusa (Minggu)'.”
(Lihat Imam Bukhari, Shahih al-Bukhari, [Beirut: Dar Ibn Katsir], hlm. 213).
Syekh Ahmad bin Muhammad al-Qasthalani dalam syarahnya mengomentari hadis di atas dengan menukil riwayat dari al-Suddi, bahwa ketika Allah mewajibkan hari Jumat kepada kaum Yahudi sebagai hari yang diagungkan, mereka justru meminta kepada Nabi Musa agar diganti menjadi hari Sabtu. Sebagaimana yang diketahui, Bani Israil memang dikenal gemar membantah dan berdebat dengan nabi mereka, termasuk dalam hal ini kepada Nabi Musa. Meskipun beliau telah menjelaskan keutamaan hari Jumat, mereka tetap bersikeras memilih hari lain sebagai hari raya.
وروى ابن أبي حاتم عن السدي: "أن الله فرض على اليهود الجمعة فقالوا: يا موسى إن الله لم يخلق يوم السبت شيئا فاجعله لنا فجعل عليهم."
Artinya:
"Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari al-Suddi bahwa Allah mewajibkan kepada kaum Yahudi untuk mengagungkan hari Jumat. Namun mereka berkata: 'Wahai Musa, sesungguhnya Allah tidak menciptakan apa pun pada hari Sabtu, maka jadikanlah hari itu untuk kami.' Maka Allah pun menjadikan hari Sabtu untuk mereka."
Dalam sebagian riwayat lain yang dinukil oleh Abu Abdillah al-Ubbi dijelaskan bahwa Nabi Musa telah menetapkan hari Jumat dan menjelaskan keutamaannya, namun mereka berselisih dengannya dan tetap bersikeras memilih hari Sabtu. Lalu Allah berfirman kepada Nabi Musa, “Biarkan mereka dengan pilihan mereka.”
وفى بعض الأثار مما نقله أبو عبد الله الأبي: أن موسى عليه السلام عين لهم يوم الجمعة وأخبرهم بفضيلته فناظروه بأن السبت أفضل فأوحى الله تعالى إليه: دعهم وما اختاروا.
Artinya:
"Dalam sebagian atsar yang dinukil oleh Abu Abdillah al-Ubbi disebutkan bahwa Nabi Musa ‘alaihissalām menetapkan hari Jumat kepada mereka dan menjelaskan keutamaannya. Namun mereka menentangnya dan menyatakan bahwa hari Sabtu lebih utama. Maka Allah mewahyukan kepada Musa: 'Biarkan mereka dengan pilihan mereka.'”
(Lihat Ahmad bin Muhammad al-Qasthalani, Irsyādus Sārī, [Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah], Juz II, hlm. 541).
Namun demikian, Al-Qasthalani juga menjelaskan kemungkinan bahwa hari Jumat tidak benar-benar diwajibkan secara tegas (‘ainy) kepada mereka. Bisa jadi, Allah hanya memberi pilihan bagi mereka untuk menentukan satu hari dalam sepekan untuk beribadah, dan kaum Yahudi memilih hari Sabtu. Penjelasan serupa juga dikemukakan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani. Dalam komentarnya, beliau menukil pendapat Ibnu Bathal:
قال ابن بطال: ليس المراد أن يوم الجمعة فرض عليهم بعينه فتركوه لأنه لا يجوز لأحد أن يترك ما فرض الله عليه وهو مؤمن، وإنما يدل – والله أعلم – أنه فرض عليهم يوم من الجمعة ووُكِّل إلى اختيارهم ليُقيموا شريعتهم، فاختلفوا في أي الأيام هو، ولم يهتدوا ليوم الجمعة.
Artinya:
"Ibnu Bathal berkata: Yang dimaksud dalam hadis bukanlah bahwa hari Jumat diwajibkan secara spesifik kepada mereka lalu mereka meninggalkannya. Sebab, tidak boleh bagi orang beriman untuk meninggalkan apa yang telah Allah wajibkan. Namun kemungkinan yang dimaksud –wallāhu a‘lam– adalah bahwa Allah mewajibkan kepada mereka satu hari dalam sepekan, dan menyerahkan pilihan hari tersebut kepada mereka untuk menegakkan syariat. Namun mereka berselisih dalam menentukan hari tersebut dan tidak mendapatkan petunjuk untuk memilih hari Jumat."
(Lihat Ibnu Hajar al-Asqalani, Fath al-Bārī, [Beirut: Dar al-Risālah al-‘Ālamiyyah], Juz III, hlm. 572).
Alasan Perbedaan Pilihan Hari Raya antara Umat Islam, Yahudi, dan Nasrani
Al-Qasthalani menjelaskan alasan perbedaan hari raya ketiga umat tersebut sebagai berikut:
-
Kaum Yahudi memilih hari Sabtu karena mereka menganggap hari itu sebagai hari di mana Allah menyempurnakan penciptaan makhluk. Seakan-akan mereka berkata: “Kami berhenti dari pekerjaan dan menyibukkan diri untuk beribadah dan bersyukur kepada-Nya.”
-
Kaum Nasrani memilih hari Ahad (Minggu) karena mereka meyakini bahwa pada hari itu Allah memulai penciptaan makhluk. Oleh karena itu, hari ini mereka anggap layak untuk diagungkan.
-
Umat Islam diberi petunjuk oleh Allah untuk memilih hari Jumat, hari di mana Allah menciptakan Nabi Adam, manusia pertama. Manusia sendiri diciptakan untuk beribadah, sehingga hari penciptaannya menjadi sangat berarti untuk dijadikan sebagai hari raya.
(Lihat Al-Qasthalani, Irsyādus Sārī, hlm. 541).
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa pemilihan hari-hari raya oleh masing-masing umat samawi (Yahudi, Nasrani, dan Islam) merupakan bagian dari kehendak Allah. Hari Jumat dipilih sebagai hari raya umat Islam karena berbagai keutamaan yang dikandungnya, termasuk penciptaan Nabi Adam, adanya waktu mustajab, dan kemuliaan lainnya. Wallāhu a‘lam.
Penulis:
Danial M.
Alumni Pondok Pesantren Hj. Haniah, Maros
Mahasantri Ma’had Aly Sa’idussidiqiyah, Jakarta.
Apa Reaksi Anda?
Suka
1
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Marah
0
Sedih
0
Wow
1

